Melihat Dua Aksi Mahasiswa di Kalbar, Berbeda Lokasi dan Kondisi

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
PADAMKAN API: Petugas Satpol PP berusaha memadamkan api dan menyingkirkan ban bekas yang dibakar mahasiswa saat demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (20/10). (HARYADI/PONTIANAK POST)
PADAMKAN API: Petugas Satpol PP berusaha memadamkan api dan menyingkirkan ban bekas yang dibakar mahasiswa saat demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (20/10). (HARYADI/PONTIANAK POST)

 

PONTIANAK POST – Dua kelompok mahasiswa menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Gedung DPRD Kalbar, Selasa (20/10). Aksi di kantor gubernur berakhir ricuh dengan pembakaran ban, aksi saling dorong, serta dugaan pemukulan oleh orang-orang tak dikenal. Sementara itu, mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRD Kalbar dapat menyampaikan tujuh tuntutan melalui dialog dengan anggota dewan.

Perbedaan situasi di dua lokasi tersebut mewarnai demonstrasi mahasiswa yang menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), keadilan bagi masyarakat, serta pendidikan di Kalimantan Barat. Di kantor gubernur, ketegangan terjadi ketika mahasiswa berusaha memasuki halaman gedung. Adapun di DPRD Kalbar, aspirasi mahasiswa Universitas PGRI Pontianak ditanggapi langsung Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur.

Aksi di Kantor Gubernur Berakhir Ricuh

Kericuhan di Kantor Gubernur Kalbar bermula ketika sejumlah mahasiswa hendak memasuki halaman untuk menyampaikan aspirasi. Namun, langkah mereka tertahan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu pagar.

Adu argumen terkait ban bekas yang dibawa peserta aksi kemudian berujung aksi saling dorong. Mahasiswa akhirnya menerobos masuk ke halaman depan kantor gubernur dan membakar ban bekas. Asap mengepul ketika petugas Satpol PP berusaha memadamkan api dan menyingkirkan ban yang terbakar.

Upaya pemadaman kembali memicu ketegangan. Aksi saling dorong dan tarik-menarik antara mahasiswa dan petugas terjadi di tengah kerumunan massa.

Di tengah kericuhan tersebut, seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya dilaporkan mengalami sesak napas. Ia juga mengaku mengalami masalah pada bagian tangan setelah terlibat ketegangan dengan sejumlah orang yang tidak dikenalnya.

Perwakilan mahasiswa dari IAIN Pontianak, Muhammad Hafi, mengaku kecewa karena aksi yang bertujuan menyampaikan aspirasi justru berakhir ricuh. Ia menyebut sejumlah mahasiswa diduga mengalami pemukulan oleh orang-orang berpakaian preman yang identitasnya tidak diketahui peserta aksi.

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keadilan yang selama ini tidak didapatkan oleh rakyat. Akan tetapi, pada hari ini kawan-kawan mahasiswa harus dipukul mundur,” ujarnya.

Hafi mengklaim mahasiswa tidak melakukan perlawanan ketika dugaan pemukulan terjadi. Ia meminta pihak berwenang menyelidiki identitas orang-orang yang diduga terlibat dan menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut.

Ia juga menyoroti keselamatan mahasiswa perempuan yang mengikuti demonstrasi. Menurutnya, keberadaan orang-orang yang tidak dikenali peserta aksi menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan intimidasi maupun tindakan tidak pantas selama kericuhan.

Hingga aksi berakhir, aspirasi mahasiswa di kantor gubernur belum tersampaikan sesuai harapan mereka. Hafi menegaskan mahasiswa berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti. Aksi yang hari ini belum tersampaikan akan kami lanjutkan kembali dengan massa yang lebih ramai,” tegasnya.

Dugaan pemukulan tersebut masih memerlukan penyelidikan dan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk mengenai identitas orang-orang berpakaian preman yang disebut mahasiswa berada di lokasi.

Tujuh Tuntutan Mahasiswa PGRI di DPRD

Situasi berbeda terjadi di Gedung DPRD Kalbar. Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi damai di depan gedung dewan, Selasa sore.

Tuntutan tersebut meliputi penetapan status bencana nasional untuk karhutla, transparansi anggaran penanganan kebakaran, percepatan penanganan, layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak, penguatan pencegahan dini, peningkatan kesejahteraan guru, serta perhatian terhadap pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ratusan mahasiswa PGRI Pontianak menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (20/10) sore dan menyampaikan 7 tuntutan utama. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Ratusan mahasiswa PGRI Pontianak menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (20/10) sore dan menyampaikan 7 tuntutan utama. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

Aspirasi itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur. Ia menyatakan DPRD mendukung penanganan karhutla secara serius, tetapi menegaskan keputusan mengenai status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“DPRD sudah sepakat dan ini pun sudah kita minta kepada pemerintah pusat. Kita tunggu kapan pemerintah pusat menentukan status bencana nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat. Tentu ada pertimbangan-pertimbangannya,” kata Prabasa.

Mengenai tuntutan transparansi anggaran, mahasiswa menyoroti dana penanganan karhutla sebesar Rp40 miliar dari pemerintah pusat dan Rp20 miliar dari APBD Kalbar. Prabasa mengatakan DPRD turut memiliki tanggung jawab mengawasi penggunaannya.

Menurutnya, pembahasan bersama pemerintah daerah akan dilakukan melalui rapat kerja setelah kegiatan reses anggota DPRD selesai.

“Ini kita sama-sama mengawasi. DPRD Provinsi pun mengawasi, karena kita belum ada rapat kerja,” ujarnya.

Prabasa juga sependapat bahwa penanganan karhutla perlu dipercepat. Meski jumlah titik panas dilaporkan menurun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengendurkan kesiapsiagaan, terutama di daerah yang masih memerlukan perhatian seperti Kabupaten Ketapang.

“Jangan sampai kita terkejut. Ini sebagai pelajaran buat kita menghadapi tantangan ke depan,” katanya.

Kesehatan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Mahasiswa juga meminta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak karhutla. Menanggapi tuntutan itu, Prabasa menyebut Pemerintah Provinsi Kalbar telah merespons kebutuhan warga. Namun, cakupan penerima dan mekanisme pelayanan perlu dipastikan agar bantuan dapat diakses masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor pendidikan, mahasiswa mendesak peningkatan kesejahteraan guru PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga honorer. Prabasa mengatakan penanganan persoalan tersebut harus disesuaikan dengan pembagian kewenangan pemerintahan.

Pemerintah provinsi mengelola pendidikan tingkat SMA, sedangkan pendidikan SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, ia meminta mahasiswa menyampaikan data persoalan guru secara lengkap agar dapat ditelaah dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Kalau datanya lengkap, tolong disampaikan,” ujarnya.

Terkait pendidikan di wilayah 3T, Prabasa menilai perhatian perlu diberikan pada ketersediaan fasilitas sekolah, tenaga pendidik, dan akses jalan menuju sekolah. Pemenuhan kebutuhan tersebut, menurutnya, harus disesuaikan dengan kondisi lapangan, kewenangan pemerintah, serta perencanaan anggaran.

Ia mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan berharap tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah.

Dua demonstrasi tersebut memperlihatkan situasi berbeda dalam penyampaian aspirasi mahasiswa di Kalbar. Di kantor gubernur, kericuhan dan dugaan kekerasan menjadi persoalan yang perlu diusut. Sementara itu, di DPRD, tujuh tuntutan mahasiswa mendapat tanggapan langsung dari wakil rakyat, meski tindak lanjutnya masih menunggu pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah terkait. (yad/den)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Tujuh tuntutan DPRD Kalbar KANTOR GUBERNUR KALBAR demonstrasi mahasiswa kericuhan