Satarudin Minta Dishub dan Bapenda Pontianak Perbarui Data Perparkiran

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 13:17 WIB
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (Dok)
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (Dok)

PONTIANAK POST - Pertumbuhan usaha di Kota Pontianak perlu diiringi dengan pembaruan data perparkiran secara berkala. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperbarui data perparkiran, baik parkir tepi jalan umum yang menjadi objek retribusi maupun tempat parkir yang dikenakan pajak parkir.

Menurut Satarudin, pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap juru parkir (jukir) yang belum terdata. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran dapat teridentifikasi dan dikelola secara lebih optimal.

Ia menilai, seiring bertambahnya aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, data perparkiran harus terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penting agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Tertibkan Izin Usaha dan Parkir di Coffee Street, Sambungan Listrik Ikut Diperiksa

“Data perparkiran harus terus diperbarui mengikuti perkembangan usaha di Kota Pontianak. Dishub dan Bapenda perlu bersinergi, termasuk mendata jukir yang belum terdaftar, sehingga pengelolaannya lebih tertib dan potensi pendapatannya bisa dioptimalkan,” ujarnya Rabu (28/10).

Satarudin berharap, langkah tersebut dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan pendataan yang akurat serta pengelolaan yang transparan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran diharapkan semakin baik dan meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, optimalisasi PAD bukan semata-mata soal meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan setiap potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak.

Dalam upaya penataan perparkiran ini, Satar minta agar koordinasi ini juga melibatkan pihak kelurahan. Sebab data-data usaha yang menciptakan ruang parkir terdapat di setiap kelurahan. Data tersebut bisa menjadi acuan dua dinas ini untuk melakukan pendataan update pembaruannya.

“Melihat iklim usaha saat ini, saya rasa pertumbuhan pendataan jukir mestinya juga ikutan naik. Ketika usaha banyak bertumbuh, saya rasa juga akan berefek pada peningkatan jumlah jukir ini. Saya harap, para jukir ini tidak menjadi jukir liar di lapangan,” katanya.(iza)

Editor : Rafael B. Junior
PAD Pontianak Data Perparkiran satarudin dprd pontianak juru parkir