Oleh: Aprianus Paskalius Taboen, S.Pd., M.Si*
KEBAKARAN hutan memang sangat berbahaya karena membawa dampak kehancuran bagi semua mahkluk. Tapi ada yang jauh lebih berbahaya dari itu semua yakni kelakuan penguasa yang seolah menormalisasi kehancuran hutan. Sejak zaman orde baru kehancuran dipraktikan dengan keji, terstruktur, dan diam-diam.
Orde baru pernah “memfitnah” orang Dayak merusak hutan. Di masa itu, orang Dayak yang menjalankan tradisi ladang berpindah dituding sebagai penyebab kebakaran hutan. Padahal, di saat yang sama, hutan Kalimantan juga menghadapi tekanan besar dari aktivitas industri kehutanan. Orde baru di masa itu memberikan izin hak pengusahaan hutan kepada perusahaan. Penebangan kayu untuk kepentingan industri berlangsung dalam skala besar.
Saat ini wajahnya berubah tapi nafas kehancurannya tetap sama bahkan menjadi-jadi. Meskipun di ujung mikrofon dan di depan layar penguasa seolah peduli dan menaruh sikap prihatin dan tanggap, akan tetapi pemandangan itu hanyalah sandiwara pelengkap seumpama kosmetik yang menutupi kelusuhan birokrasi, kekerutan tata kelola, dan kejelekan etos mentalitas struktural.
Di masa kini semua berlangsung lewat jalur kebijakan yang terang menderang melenggangkan gerak pengusaha yang jelas birahi terhadap keuntungan. Atas nama pembangunan semua cara dijejali dengan wajah kemakmuran bersama.
Asap di Kalimantan belum sepenuhnya menghilang. Namun hantu di pulau lain sudah menyerukan sepatah kata bernama “Garap”. Sabdanya terucap bahwa 12,7 juta hektare siap dimanfaatkan untuk pengembangan bahan bakar nabati biodiesel. Edan betul, belum kering keringat para pemadam api dan tangisan umat di tanah Borneo, kini mereka malah diguyur dengan air seni racikan dedemit bergelar “utusan khusus”.
Biodiesel dan Mitos Kemandirian Energi
Kalimantan sudah terlalu lama menanggung beban kerakusan industri sawit. Jutaan hektare tanah telah dibuka, hutan diganti hamparan monokultur, dan ruang hidup masyarakat pelan-pelan didesak atas nama pertumbuhan ekonomi. Indonesia kini memiliki sekitar 16,83 juta hektare perkebunan sawit. Pada 2025, produksi CPO dan PKO nasional mencapai 56,553 juta ton, sementara konsumsi dalam negeri hanya berada di angka 24,772 juta ton. Lantas, masih kurang apa lagi? Berapa luas tanah yang harus dikorbankan supaya ambisi pertumbuhan ini dianggap cukup? Menghela nafas pun tak cukup, pengelola negara ini sudah kerasukan jin sawit.
Borneo jangan terus diperlakukan seperti gudang raksasa milik negara, tempat bahan baku dikeruk, keuntungan dibawa pergi, sementara kerusakan ekologis dan penderitaan sosial ditinggalkan untuk ditanggung masyarakat setempat. Enak betul, yang menikmati hasilnya bisa duduk manis menghitung keuntungan, sedangkan yang tinggal di sekitar perkebunan harus berhadapan dengan tanah yang berubah, hutan yang menghilang, dan ancaman bencana yang terus mengintai.
Sekarang semuanya dibungkus dengan istilah yang terdengar mulia bernama kemandirian energi. Biodiesel disebut sebagai jalan keluar, transisi energi dijadikan alasan, dan ekspansi perkebunan seolah mendapat pakaian baru bernama pembangunan berkelanjutan. Padahal, kalau ukuran keberhasilan hanya dihitung dari berapa banyak bahan bakar yang diproduksi, kita sedang menyaksikan cara lama yang diberi nama baru. Hutan dihitung sebagai lahan potensial, pohon dianggap hambatan produksi, dan masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan keputusan yang belum tentu berpihak kepada mereka.
Kalau memang pemerintah serius bicara kemandirian energi, jangan cuma sibuk menghitung berapa juta ton biodiesel yang bisa dihasilkan. Hitung juga berapa hektare hutan yang berhasil dipulihkan, berapa kebakaran yang bisa dicegah, berapa besar pendapatan petani yang benar-benar meningkat, dan berapa adil keuntungan industri dibagikan. Sebab percuma saja negara terlihat mandiri dalam urusan energi kalau masyarakat di sekitar sumber produksinya justru semakin rentan. Jangan sampai yang disebut kemajuan itu cuma kemakmuran di atas kertas, sementara ongkos kerusakannya dibayar oleh rakyat dan alam.
Basa-basi busuk
Yang lebih berbahaya, semua ini bisa berlangsung dengan bahasa kebijakan yang rapi, angka investasi yang mengesankan, dan pidato pembangunan yang terdengar meyakinkan. Ini sepeti basa-basi busuk yang sesungguhnya. Pelan-pelan, hutan terdegradasi berubah menjadi istilah administratif yang lama kelamaan terdengar wajar, seakan-akan kerusakan hanyalah persoalan teknis yang bisa dibereskan dengan tanda tangan dan dokumen perizinan. Padahal, di balik istilah itu ada ekosistem yang kehilangan daya dukung, ada masyarakat yang menghadapi perubahan ruang hidup, dan ada masa depan yang dipertaruhkan demi keuntungan hari ini.
Jangan sampai atas nama transisi energi, pemerintah justru memperluas kehancuran yang katanya hendak mereka atasi. Jangan sampai pemerintah sibuk mencari bahan bakar untuk menggerakkan mesin pembangunan, tetapi lupa bahwa hutan adalah bagian dari mesin kehidupan itu sendiri. Sebab kalau hutan terus dikorbankan, masyarakat terus menanggung akibatnya, dan keuntungan hanya berputar di lingkaran yang sama, lalu kemandirian macam apa yang sedang kita bangun? Jangan-jangan, pemerintah hanya sedang mengganti nama eksploitasi, memberinya seragam kebijakan, lalu menyuruh semua orang bertepuk tangan.
Selama urusan tanah dan hutan lebih dikuasai oleh kepentingan pengusaha daripada suara masyarakat, jangan heran kalau kekayaan alam makin menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat di sekitarnya justru makin melarat. Dijanjikan kesejahteraan, eh, malah kebagian asapnya.**
*Penulis adalah dosen Sosiologi Universitas Nusa Cendana.
Editor : Rafael B. Junior