SAMBAS—Adanya pembatasan kegiatan gegara wabah Covid-19, termasuk pesta pernikahan, membuat jasa pelaku usaha sewa alat band, penyanyi, penyedia foto dan video perkawinan, rias pengantin terhitung sejak Februari 2020 hingga sekarang jasa mereka tak dipakai alias tak ada order.
Atas kondisi yang terjadi, ratusan warga yang bergerak diusaha tersebut mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk rapat dengar pendapat atau hearing, Kamis (9/7).
Ini juga didorong, adanya usaha sektor lain sudah mulai dibuka namun yang untuk mereka belum juga diperbolehkan sampai saat ini. “Meski wajib menerapkan protokol kesehatan, usaha-usaha lain seperti kafe, warung kopi sudah bisa dibuka. Tapi untuk bidang usaha kami, belum juga diperbolehkan, kami ingin mempertanyakan kondisi ini,” kata Rendi, perwakilan dari Jawai yang bergerak dibidang tersebut, Kamis (9/7).
Rudi, pemilik Band 99 menceritakan jika ada warga yang akan mengadakan acara pesta pernikahan, kemudian mengundang band untuk tampil. Kebanyakan langsung dibatalkan, karena tak dapat rekomendasi dari pihak desa.
“Pengalaman pribadi, jika ada orang yang akan melaksanakan pesta pernikahan dan akan mengundang hiburan musik, langsung pihak desa dan polsek setempat menyampaikan tak bisa kalau ada acara band,” kata Rudi. Termasuk ketika dirinya akan melakukan pesta pernikahan adiknya sendiri. Juga tak dapat rekomendasi dari desa karena pihak desa takut disalahkan camat, dan camat nanti disalahkan pihak pemkab.
Keluhan juga disampaikan Anong, penyanyi band dangdut. Dirinya, sudah bertahun-tahun menjadi penyanyi dangdut yang tergabung dengan band yang ada di Kabupaten Sambas. Adanya kondisi ini, dirinya mengaku pemasukan turun drastis bahkan hampir tak ada di beberapa bulan.
“Saya adalah tulang punggung keluarga, karena saya adalah janda. Dan selama ini, pendapatan dari menyanyi di acara band merupakan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, bisa memberikan kelonggaran agar band bisa tampil lagi,” kata Anong.
Herwandi, Forum musisi Kabupaten Sambas mengharapkan adanya kendala yang dihadapi para pelaku usaha tersebut, mengadu ke DPRD Sambas, dengan harapan bisa mencarikan solusi terbaik. Pihaknya melihat, adanya pembatasan ini, banyak usaha warga juga terganggu. Mulai dari usaha sewa alat musik, jasa foto dan video pernikahan, jasa makanan, penyanyi, rias pengantin, lighting, panggung, sangat terdampak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH menyebutkan, Pemkab Sambas harus segera mencarikan solusi. Terlebih, apa yang disampaikan Presiden RI, sektor perekonomian harus bisa bergerak. Namun dengan catatan, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebagai perwakilan rakyat, dirinya melihat, selain para pelaku usaha tersebut. Pembatasan yang ada, juga berdampak di usaha lain. Misalnya, jasa penyedia makanan dan minuman, akan berkaitan erat dengan mereka para penjual daging ayam, pedagang pasar. Begitu juga yang lain, akan juga dirasakan para anak buah dari pemilik usaha itu.
“Jadi kalau dilihat secara regulasi yang ada, memang tak ada pelarangan. Hanya saja, pelaku usaha ini harus bisa menerapkan protokol kesehatan, dan tadi saat rapat dengar pendapat, para pelaku usaha menyatakan kesiapannya mematuhi protokol kesehatan jika mereka diperbolehkan menjalankan usahanya,” katanya.
Pada intinya, bagaimana tetap melaksanakan protokol kesehatan. Karena masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, bukanlah bebas dari Covid-19. Namun pemerintah memberikan kelonggaran kegiatan ekonomi sesuai zona yang ada di wilayah itu. Dan zonasi itu yang bisa menentukan adalah Pemkab Sambas melalui tim gugus tugas yang diantaranya ada dinas kesehatan.
Asisten 1 Setda Kabupaten Sambas Drs H Sunaryo Msi menyebutkan, saat ini, draf Peraturan Bupati Sambas yang sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak terkait, diantaranya kepolisian dan TNI, yang akan mengatur sejumlah kegiatan diantaranya pesta pernikahan sudah disiapkan. “Tinggal menunggu dimatangkan dan ditandatangani Bupati Sambas, artinya tak lama lagi Perbup itu akan disosialisasikan dan disebarluaskan ke camat dan desa,” katanya. (fah) Editor : Administrator